Data Guru penerima tunjangan propesi pendidik (TPP) tahun 2014 melalui pendataan aplikasi dapodik bisa
dilihat secara online. Para guru dapat melihat datanya lewat internet dengan
mengunjungi halaman situs Lapor Tunjangan Dikdas yang disediakan oleh
Direktorat P2TK Dikdas.
Seperti tahun lalu, dasar pencairan TPP adalah data
yang terkirim ke server pusat Direktorat P2TK Dikdas melalui aplikasi dapodik.
Data guru dientri dan dikirim oleh operator sekolah masing-masing. Kemudian
data tersebut dianalisa oleh sistem kebenaran, kelengkapan, dan validitasnya.
Untuk menghindari kesalahan dan ketidaklengkapan
data yang dapat mengakibatkan keterlambatan pembayaran TPP atau bahkan tidak
dibayar sama sekali, maka guru yang telah sertifikasi diminta untuk mengecek
datanya langsung secara online.
Cara Cek Data Guru Penerima TPP di Direktorat P2TK
Dikdas, Kunjungi laman Lapor Tunjangan Dikdas dengan salah satu alamat situs dibawah ini :
- Untuk login masukan NUPTK sebagai User ID dan tanggal lahir sebagai Password. Format Password adalah YYYYMMDD, contoh tanggal lahir 09 Februari 1978, maka passwordnya adalah 19780209.
- Ketik kode Captcha yang tampil dan terakhir klik tombol Submit.
Jika berhasil login maka sistem akan menampilkan
data-data guru yang ada di dalam server database Dapodik P2TK Dikdas. Data guru
yang ditampilkan adalah data individu berdasarkan Dapodik, status NUPTK pada
database NUPTK, data kelulusan sertifikasi pendidik, rombongan belajar, dan
tunjangan profesi.
Kesalahan pada data yang ditampilkan ditandai
dengan keterangan dengan tulisan berwarna merah. Jika masih ditemukan
ketidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan
pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan
disinkron kembali. Jika sistem menyatakan data wajar dan valid maka pembayaran
TPP akan dilakukan pada periode yang semestinya