SKP adalah sasaran kerja pegawai yang ada dalam
salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Penilaian Kinerja ini dilakukan oleh
atasan terhadap bawahan. Untuk menyusun SKP maka harus dimulai dari menentukan
target yang ingin dicapai, perilaku dan realisasinya. Perbedaan antara DP3
dengan SKP adalah kalau DP3 yang dinilai lebih pada perilaku kerja PNS yang
bersangkutan, sedangkan kalau SKP lebih pada capaian kinerja PNS yang
bersangkutan dalam setiap targetnya. Aplikasi SKP Guru SD ini dibuat
sesederhana mungkin agar Bapak/ibu guru dapat dengan mudah mengisinya tanpa
harus menghitung, karena aplikasi ini merupakan penggabungan dari beberapa
sumber yang ada. Aplikasi yang sederhana ini dibuat untuk satu sekolah yang
terdiri dari beberapa guru (kecuali Kepsek). Bagi Bapak/ibu yang membutuhkan
silakan download disini. Kami mohon maaf jika dalam aplikasi
ini masih terdapat kekurangan, mohon masukannya demi perbaikan. Semoga Guru SD
di Indonesia semakin mantaaaap..
Download Aplikasi SKP Guru SD
Download Aplikasi SKP Guru SD